Selasa, 06 Mei 2014

Tahun 2014, Daftar Haji Khusus Dapat Umrah Gratis



Jakarta (Sinhat)--Direktorat Jenderal Penyelenggara Haji dan Umrah (PHU) membuka Program Tabung Umrah, yakni berupa umrah gratis yang diperuntukan bagi calon jamaah haji khusus yang baru mendaftar dan masuk daftar tunggu (waiting list) mencapai enam tahun. “Program ini yang pertama kali dan (bersifat) terbuka untuk semuanya. Jadi, umrah gratis ini diberikan kepada calon haji khusus yang baru mendaftar,” ujar Anggito di Jakarta, Jum'at (4/4).

Dikatakan Anggito, program umrah gratis bersifat pilihan bagi jamaah haji khusus yang ingin mengoptimalkan nilai manfaat dari setoran awal haji. Untuk teknisnya masing-masing bank akan menawarkan biaya umrah dalam bentuk dolar, karena jamaah membayar menggunakan dolar. “Jadi, yang dipakai (untuk) umrah ini dana manfaat setoran, bukan nilai pokoknya,” ujarnya.
Sedangkan untuk waktu keberangkatan umrah diserahkan kepada jamaah, kapan akan memanfaatkan program tersebut, apakah mereka menginginkan berangkat di awal atau di akhir tahun, tinggal mendaftarkan diri kepada pihak bank yang bersangkutan. “Kemenag hanya mengawasi, sebagai regulasi saja. Program ini bersifat pilihan, mudah-mudahan semuanya mau, dari pada (hanya) menunggu selama enam tahun,” ujar Anggito.
Kalaupun manfaat setoran haji tidak digunakan jamaah untuk umrah, tambah Anggito, maka manfaat itu tetap tersimpan dalam bank, dan bunga uang tersebut tidak bisa diambil, kecuali hanya untuk melaksanakan umrah.
Anggito Abimanyu menambahkan program tersebut mulai berlaku bagi calon jamaah haji khusus yang melakukan setoran pada tahun 2014.Dengan total setoran sekitar 8.000 dolar Amerika Serikat (AS). "Ini program pertama kali diluncurkan. Prinsipnya untuk memberikan layanan maksimal bagi jamaah haji khusus," ujar Anggito.
Ditegaskan Anggito, pemanfaatan umrah gratis itu tidak dipaksakan. Calon jamaah haji boleh menggunakannya boleh pula tidak, sifatnya hanya pilihan. Dia menyebutkan program ini dilakukan sebagai langkah untuk meningkatkan pemahaman dalam beribadah. Bukan semata-mata memaksimalkan nilai optimalisasi tabungan haji jamaah khusus yang disimpan dalam bank penerima setoran. (hud)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar