Jakarta
(Sinhat)--Direktorat Jenderal Penyelenggara Haji dan Umrah (PHU) membuka
Program Tabung Umrah, yakni berupa umrah gratis yang diperuntukan bagi calon
jamaah haji khusus yang baru mendaftar dan masuk daftar tunggu (waiting list)
mencapai enam tahun. “Program ini yang pertama kali dan (bersifat) terbuka
untuk semuanya. Jadi, umrah gratis ini diberikan kepada calon haji khusus yang baru
mendaftar,” ujar Anggito di Jakarta, Jum'at (4/4).
Dikatakan
Anggito, program umrah gratis bersifat pilihan bagi jamaah haji khusus yang
ingin mengoptimalkan nilai manfaat dari setoran awal haji. Untuk teknisnya
masing-masing bank akan menawarkan biaya umrah dalam bentuk dolar, karena
jamaah membayar menggunakan dolar. “Jadi, yang dipakai (untuk) umrah ini dana
manfaat setoran, bukan nilai pokoknya,” ujarnya.
Sedangkan
untuk waktu keberangkatan umrah diserahkan kepada jamaah, kapan akan
memanfaatkan program tersebut, apakah mereka menginginkan berangkat di awal
atau di akhir tahun, tinggal mendaftarkan diri kepada pihak bank yang
bersangkutan. “Kemenag hanya mengawasi, sebagai regulasi saja. Program ini
bersifat pilihan, mudah-mudahan semuanya mau, dari pada (hanya) menunggu selama
enam tahun,” ujar Anggito.
Kalaupun
manfaat setoran haji tidak digunakan jamaah untuk umrah, tambah Anggito, maka
manfaat itu tetap tersimpan dalam bank, dan bunga uang tersebut tidak bisa
diambil, kecuali hanya untuk melaksanakan umrah.
Anggito
Abimanyu menambahkan program tersebut mulai berlaku bagi calon jamaah haji
khusus yang melakukan setoran pada tahun 2014.Dengan total setoran sekitar
8.000 dolar Amerika Serikat (AS). "Ini program pertama kali diluncurkan.
Prinsipnya untuk memberikan layanan maksimal bagi jamaah haji khusus,"
ujar Anggito.
Ditegaskan
Anggito, pemanfaatan umrah gratis itu tidak dipaksakan. Calon jamaah haji boleh
menggunakannya boleh pula tidak, sifatnya hanya pilihan. Dia menyebutkan
program ini dilakukan sebagai langkah untuk meningkatkan pemahaman dalam
beribadah. Bukan semata-mata memaksimalkan nilai optimalisasi tabungan haji
jamaah khusus yang disimpan dalam bank penerima setoran. (hud)

Tidak ada komentar:
Posting Komentar